Penyebab Korupsi
Penyebab seseorang melakukan korupsi adalah karena ketergodaannya akan dunia materi atau kekayaan yang tidak mampu ditahannya. Ketika dorongan untuk menjadi kaya tidak mampu ditahan sementara akses ke arah kekayaan bisa diperoleh melalui cara berkorupsi, maka jadilah seseorang akan melakukan korupsi. Jadi, jika menggunakan cara pandang penyebab korupsi seperti ini, maka salah satu penyebab korupsi adalah cara pandang terhadap kekayaan. Cara pandang terhadap kekayaan yang salah akan menyebabkan cara yang salah dalam mengakses kekayaan. Korupsi dengan demikian kiranya akan terus berlangsung, selama masih terdapat kesalahan tentang cara memandang kekayaan. Semakin banyak orang salah dalam memandang kekayaan, maka semakin besar pula kemungkinan orang akan melakukan kesalahan dalam mengakses kekayaan.
·
Dampak Kerugian
korupsi
Korupsi menunjukan tantangan serius
terhadap pembangunan. Di dalam dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi dan
tata pemerintahan yang baik (good governance) dengan cara menghancurkan proses
formal. Korupsi di pemilihan umum dan di badan legislatif mengurangi
akuntabilitas dan perwakilan di pembentukan kebijaksanaan; korupsi di sistem
pengadilan menghentikan ketertiban hukum; dan korupsi di pemerintahan publik
menghasilkan ketidak-seimbangan dalam pelayanan masyarakat. Secara umum,
korupsi mengkikis kemampuan institusi dari pemerintah, karena pengabaian
prosedur, penyedotan sumber daya, dan pejabat diangkat atau dinaikan jabatan
bukan karena prestasi. Pada saat yang bersamaan, korupsi mempersulit legitimasi
pemerintahan dan nilai demokrasi seperti kepercayaan dan toleransi.
Ekonomi
Korupsi juga
mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efisienan
yang tinggi. Dalam sektor privat, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena
kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan
pejabat korup, dan risiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan.
Walaupun ada yang menyatakan bahwa korupsi mengurangi ongkos (niaga) dengan
mempermudah birokrasi, konsensus yang baru muncul berkesimpulan bahwa ketersediaan
sogokan menyebabkan pejabat untuk membuat aturan-aturan baru dan hambatan baru.
Dimana korupsi menyebabkan inflasi ongkos niaga, korupsi juga mengacaukan
"lapangan perniagaan". Perusahaan yang memiliki koneksi dilindungi
dari persaingan dan sebagai hasilnya mempertahankan perusahaan-perusahaan yang
tidak efisien.
Korupsi
menimbulkan distorsi (kekacauan) di dalam sektor publik dengan mengalihkan
investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah
tersedia lebih banyak. Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek masyarakat
untuk menyembunyikan praktek korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak
kekacauan. Korupsi juga mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan,
lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas
pelayanan pemerintahan dan infrastruktur; dan menambahkan tekanan-tekanan
terhadap anggaran pemerintah.
Para pakar
ekonomi memberikan pendapat bahwa salah satu faktor keterbelakangan pembangunan
ekonomi di Afrika dan Asia, terutama di Afrika, adalah korupsi yang berbentuk
penagihan sewa yang menyebabkan perpindahan penanaman modal (capital
investment) ke luar negeri, bukannya diinvestasikan ke dalam negeri (maka
adanya ejekan yang sering benar bahwa ada diktator Afrika yang memiliki
rekening bank di Swiss). Berbeda sekali dengan diktator Asia, seperti Soeharto
yang sering mengambil satu potongan dari semuanya (meminta sogok), namun lebih
memberikan kondisi untuk pembangunan, melalui investasi infrastruktur,
ketertiban hukum, dan lain-lain. Pakar dari Universitas Massachussetts
memperkirakan dari tahun 1970 sampai 1996, pelarian modal dari 30 negara
sub-Sahara berjumlah US $187 triliun, melebihi dari jumlah utang luar negeri
mereka sendiri.
(Hasilnya, dalam artian pembangunan
(atau kurangnya pembangunan) telah dibuatkan modelnya dalam satu teori oleh
ekonomis Mancur Olson). Dalam kasus Afrika, salah satu faktornya adalah
ketidak-stabilan politik, dan juga kenyataan bahwa pemerintahan baru sering
menyegel aset-aset pemerintah lama yang sering didapat dari korupsi. Ini
memberi dorongan bagi para pejabat untuk menumpuk kekayaan mereka di luar
negeri, diluar jangkauan dari ekspropriasi di masa depan.
Kesejahteraan
Umum Negara
Korupsi
politis ada dibanyak negara, dan memberikan ancaman besar bagi warga negaranya.
Korupsi politis berarti kebijaksanaan pemerintah sering menguntungkan pemberi
sogok, bukannya rakyat luas. Satu contoh lagi adalah bagaimana politikus
membuat peraturan yang melindungi perusahaan besar, namun merugikan
perusahaan-perusahaan kecil (SME). Politikus-politikus "pro-bisnis"
ini hanya mengembalikan pertolongan kepada perusahaan besar yang memberikan
sumbangan besar kepada kampanye pemilu mereka.
Bagi Rakyat Miskin
Korupsi,
tentu saja berdampak sangat luas, terutama bagi kehidupan masyarakat miskin di
desa dan kota. Awal mulanya, korupsi menyebabkan Anggaran Pembangunan dan
Belanja Nasional kurang jumlahnya. Untuk mencukupkan anggaran pembangunan,
pemerintah pusat menaikkan pendapatan negara, salah satunya contoh dengan
menaikkan harga BBM. Pemerintah sama sekali tidak mempertimbangkan akibat dari
adanya kenaikan BBM tersebut ; harga-harga kebutuhan pokok seperti beras
semakin tinggi ; biaya pendidikan semakin mahal, dan pengangguran bertambah.
Tanpa
disadari, masyarakat miskin telah menyetor 2 kali kepada para koruptor.
Pertama, masyarakat miskin membayar kewajibannya kepada negara lewat pajak dan
retribusi, misalnya pajak tanah dan retribusi puskesmas. Namun oleh negara hak
mereka tidak diperhatikan, karena “duitnya rakyat miskin” tersebut telah
dikuras untuk kepentingan pejabat. Kedua, upaya menaikkan pendapatan negara
melalui kenaikan BBM, masyarakat miskin kembali “menyetor” negara untuk
kepentingan para koruptor, meskipun dengan dalih untuk subsidi rakyat miskin.
Padahal seharusnya negara meminta kepada koruptor untuk mengembalikan uang
rakyat yang mereka korupsi, bukan sebaliknya, malah menambah beban rakyat
miskin.
Fenomena
korupsi terjadi mulai dari pejabat di Pusat (Jakarta), sampai pamong di tingkat
desa atau dusun. Pejabat tidak lagi memiliki kepedulian terhadap masyarakat
miskin yang terus menerus menderita. Pejabat tanpa rasa salah dan malu terus
menerus menyakiti hati rakyatnya. Bahkan disaat Presiden SBY memerangi setan
korupsi ini, DPR dengan entengnya justeru meminta Dana Serap Aspirasi. Ini
menjadi bukti dan tanda bahwa korupsi adalah budaya, bukan aib yang memalukan.
Pemerintah yang seharusnya menjadi mandat rakyat untuk memajukan pembangunan
dan mensejahterakan rakyatnya justeru seperti “Antara Ada Dan Tiada “.
Masyarakat bingung dan saya sendiri sempat merinding bulu kuduk ketika hampir
setiap pagi di berita-berita media eletronik maupun media cetak tertulis dan
tersiar banyak pejabat yang ditahan karena diduga sebagai pelaku korupsi.
Bahkan di kota kita tercinta ini, masih segar dalam ingatan kita yaitu korupsi
di tubuh Dinas Kesehatan Promal melalui pengadaan Alkes.
Berikut
ini beberapa solusi yang mungkin bisa membatu bangsa ini dalam menanggulangi
korupsi
1.Sangat selektif dalam memimilh
pemimpin, yang trac recordnya belum pernah ada catatan indikasi dalam tipikor
2.Biasakan diri anda sendiri untuk tidak melakukan tindakan yang menuju ke korupsi, gratifikasi dan kolusi
3.Penegakan hukum yang konsisten dan tidak pandang bulu
4.Apabila ada aparat yang terindikasi ke tipikor langsung ditindak atau bahkan langsung dilakuakan pemecatan,secar tidak terhormat
5.Selalu berdoa kepada Allah untuk mendapatkan pemimpin yang bener-benar mengayomi rakyatnya,yang bisa jadi panutan dan mementingkan kepentingan rakyat daripada kepentingan diri sendiri.
2.Biasakan diri anda sendiri untuk tidak melakukan tindakan yang menuju ke korupsi, gratifikasi dan kolusi
3.Penegakan hukum yang konsisten dan tidak pandang bulu
4.Apabila ada aparat yang terindikasi ke tipikor langsung ditindak atau bahkan langsung dilakuakan pemecatan,secar tidak terhormat
5.Selalu berdoa kepada Allah untuk mendapatkan pemimpin yang bener-benar mengayomi rakyatnya,yang bisa jadi panutan dan mementingkan kepentingan rakyat daripada kepentingan diri sendiri.